Rapat Triwulanan RDS
Rumah Desa Sehat (RDS): Garda Terdepan Kesehatan Masyarakat Desa
Rumah Desa Sehat (RDS) adalah sebuah pusat kegiatan dan informasi yang berfungsi sebagai sekretariat bersama bagi para pegiat pemberdayaan masyarakat dan pelaku pembangunan desa di bidang kesehatan. Inisiatif ini bertujuan untuk meningkatkan upaya promotif dan preventif kesehatan di tingkat desa, menjadikannya sebagai wadah kolaborasi untuk mewujudkan desa yang lebih sehat.
Pendirian RDS merupakan amanat dari Undang-Undang Desa dan sering kali dikoordinasikan oleh Kader Pembangunan Manusia (KPM) di desa. Pembentukannya disahkan melalui Musyawarah Desa dan ditetapkan secara resmi dengan Surat Keputusan Kepala Desa.
Fungsi Utama Rumah Desa Sehat
Berdasarkan berbagai pedoman teknis dan praktik di lapangan, Rumah Desa Sehat memiliki beberapa fungsi krusial:
Ruang Literasi Kesehatan: RDS berfungsi sebagai pusat pembelajaran bagi masyarakat untuk meningkatkan pengetahuan dan kesadaran akan pentingnya kesehatan. Ini bisa berupa perpustakaan kecil dengan buku-buku tentang kesehatan, media KIE (Komunikasi, Informasi, dan Edukasi), serta tempat untuk diskusi dan penyuluhan.
Pusat Informasi Kesehatan: Sebagai sumber informasi terpadu, RDS menyebarkan berbagai informasi penting terkait kesehatan, seperti jadwal Posyandu, program imunisasi, kampanye hidup bersih dan sehat (PHBS), informasi gizi seimbang, serta data terkait program jaminan sosial.
Forum Advokasi Kebijakan: RDS menjadi wadah bagi masyarakat untuk menyuarakan aspirasi dan masalah kesehatan yang mereka hadapi. Melalui forum ini, masyarakat dapat mengadvokasi kebijakan pembangunan desa, khususnya dalam pengalokasian Dana Desa, agar lebih berpihak pada program-program kesehatan.
Pusat Koordinasi dan Konvergensi: Salah satu peran strategis RDS adalah sebagai pusat koordinasi untuk program-program kesehatan di desa, terutama dalam upaya konvergensi pencegahan stunting. Di sini, berbagai pihak seperti pemerintah desa, Bidan Desa, kader Posyandu, guru PAUD, dan Tim Pendamping Keluarga (TPK) bersinergi untuk merencanakan dan mengevaluasi intervensi gizi dan kesehatan.
Kegiatan yang Dilakukan di RDS
Aktivitas yang dilaksanakan di dalam maupun di luar RDS sangat beragam, mencakup:
Diskusi dan rembuk warga mengenai isu kesehatan lokal.
Pelatihan dan peningkatan kapasitas bagi para kader kesehatan.
Penyusunan dan pembahasan laporan konvergensi stunting.
Edukasi bagi kelompok sasaran spesifik seperti ibu hamil, calon pengantin, dan remaja.
Pengembangan inovasi untuk meningkatkan layanan kesehatan promotif dan preventif di desa.
Pengelolaan data kesehatan warga desa.
Dengan perannya yang multifungsi, Rumah Desa Sehat diharapkan dapat menjadi motor penggerak pembangunan kesehatan yang berbasis dari, oleh, dan untuk masyarakat desa, serta memastikan setiap warga memiliki akses terhadap informasi dan layanan kesehatan yang berkualitas.
Reviewed by tpppekalongan
on
Oktober 15, 2025
Rating:


Tidak ada komentar